Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Peran Negara?

 Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Peran Negara ?

Oleh

Nanianti (Pegiat Literasi)


Kasus prostitusi online belakangan marak menjadi perbincangan, meski telah dilakukan penangkapan secara langsung, tidak bisa dipungkiri jika prostitusi online tetap ada.   Inilah yang terjadi akibat penerapan sistem Sistem Kapitais-Sekuler, yang mana agama dipisahkan dari kehidupan sehingga minim ketaatan ditengah masyarakat, diperparah dengan materi sebagai standar kehidupan masyarakat. 


Dikutip dari Kompas.com (26/07/2024), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun. Frekuensi transaksi yang terkait dengan tindak pidana  tersebut mencapai 130.000 kali dengan nilai perputaran uang mencapai Rp. 127.371.000.000.


Sementara itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak dibawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerja seks komersial dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. Dari pengungkapan ini  terdapat empat pelaku yang ditangkap yakni laki-kaki berinisial YM (23) dan tiga perempuan berinisial MRP (39),LA (19), YM (26). Dari hasil penyelidikan para pelaku menawarkan sekitar 1.962 perempuan Dewasa dan 19 anak dibawah umur.


 *Marak di Sistem Rusak* 


Maraknya praktik prostitusi tidak mengenal masa, meskipun virus masih masif menyebar, penjaja seks tetap gencar demi penuhi kantong untuk makan dan gaya hidup. Sering kita mendengar perkataan dari pekerja seks, “Memangnya pemerintah mau berikan kami makan? Kalau tidak bekerja seperti ini, dari mana kami mendapatkan uang untuk makan?” 


Penguasa dalam sistem kapitalisme tampak masih berpura-pura menutup mata dan telinga. Seolah mereka tak mendengar jeritan rakyatnya yang miskin dan malah berkata, “Tingkat kemiskinan negeri semakin menurun.” Padahal, moral anak negeri yang turut menurun akibat ketakbecusan mereka mengurusi rakyat. 


Sistem Kapitalis-Sekuler mengadopsi demokrasi sebagai peraturan dalam hidupnya, membebaskan setiap individu untuk berperilaku, termasuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). Bahkan, negara kapitalisme mendapatkan keuntungan dari bisnis haram ini. Sanksi yang diberlakukan bagi tindakan kejahatan pun tidak memberi efek jera. Akibatnya, kasus prostitusi anak terus berulang. 


Ancaman yang dijerat bagi orang yang dengan sengaja menjajakan anak di bawah umur maksimal hukuman hanya 15 tahun penjara, bisa dipotong masa tahanannya dan bebas kembali. Anak-anak yang menjadi PSK dibebaskan dari berbagai sanksi. Sayangnya, mendapat minim edukasi hingga akhirnya kembali melakukan hal yang serupa. Wajar prostitusi anak terus terjadi selama sistem kapitalisme tetap langgeng diterapkan di negeri kaum muslimin. Prostitusi orang dewasa saja meresahkan masyarakat, apalagi prostitusi anak. 


Dalam Sistem Kapitalis-Sekuler, orang tidak lagi menimbang halal dan haram, semua sah dilakukan. Sehingga, sistem rusak bernama Kapitalis-Sekuler ini tidak akan mampu menuntaskan maraknya prostitusi.


 *Islam Atasi Prostitusi* 


Islam punya cara mengatasi masalah prostitusi yang terjamin efektif dan selesai hingga ke akar masalah. Islam menetapkan lima cara yang harus ditempuh  untuk memberantas prostitusi.  Pertama, tegas menegakan hukum atas semua pelaku prostitusi (termasuk mucikari),meskipun masih anak-anak dibawah umur,  jika ia sudah baligh tetap diberikan sanksi tegas atasnya.


Kedua, menyediakan lapangan kerja. Negara wajib memastikan semua warga negaranya terutama laki-laki sebagai pencari nafkah mendapatkan pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.


Ketiga, pendidikan bermutu dan bebas biaya untuk setiap anak-anak. Seperti yang disampaikan oleh pengamat pendidikan gagalnya sistem pendidikan dibuktikan dengan banyaknya oknum pelajar yang terjun ke prostitusi online. 


Pendidikan berkualitas untuk membentuk kepribadian peserta didik hanya akan di dapat jika menerapkan sistem pendidikan Islam dalam naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Generasi akan memiliki pemahaman yang kuat tentang standar yang benar dan salah, serta tidak mengambil cara haram dengan menjajakan diri. 


Keempat, pembinaan untuk membentuk untuk membentuk keluarga harmonis menjadi salah satu penyelesaian sosial yang harus menjadi perhatian pemerintah. Disamping itu, masyarakat membutuhkan pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan, agar pelaku prostitusi mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitar.


Kelima, harus ada kemauan politik. Sebab, penyelesaian prostitusi membutuhkan penerapan kebijakan yang dilandasi syariat Islam. Harus ada undang-undang yang tegas guna mencegah bisnis Haram, termasuk bisnis pelacuran. 


Jika semua cara ini ditempuh, tentu masyarakat tidak lagi resah dengan berbagai kemaksiatan. Mirisnya, penguasa saat ini masih merasa nyaman menerapkan kapitalisme, mereka justru mencampakkan Islam sebagai aturan kehidupan. Bencana dan ujian yang silih berganti datang melanda, seperti tak jua menyadarkan mereka untuk kembali pada Islam. 


Sungguh masyarakat sangat merindukan tegaknya kembali sistem Islam.  Dengan begitu tidak akan ada lagi kasus prostitusi.Wallahu alam bishowab.



Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Peran Negara? Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Peran Negara? Reviewed by Penulis on August 07, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.