Urgensi Jaminan Keselamatan Transportasi

Urgensi Jaminan Keselamatan Transportasi

Oleh

Mega (Pegiat Literasi)


Kecelakaan transportasi di negeri ini kembali terjadi, penyebabnya pun terus berulang yaitu kelayakan kendaraan.  Ini menunjukkan ketidakseriusan pengelola jasa transoprtasi dan abainya negara dalam melakukan pengawasan.  

Dilansir dari Republika.co.id (12/5/2024), kecelakaan bus terjadi (11/5/2024), pukul 18.45 WIB. Kronologinya saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang. Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling, hal ini di duga karena adanya rem blong pada bus.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat. Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal mengatakan Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023. 

Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan total korban, termasuk yang luka, dalam kejadian itu sebanyak 60 orang.  

Kecelakaan Berulang, Buah Kapitalisme 

Kecelakaan transportasi publik tak terelakan terjadi. Kecelakaan angkutan darat yang menghilangkan nyawa manusia tidak ada yang menunjukkan jaminan keselamatan yang bahkan solusi yang masih ilusi.

Kecelakaan yang terjadi belum ada solusi tuntas untuk menyelesaikan kecelakaan transportasi publik ini.

Kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan.  Selain itu ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait  dalam kasus ini. Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan.  Disisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan.  Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan.

Berbagai hal tersebut terjadi karena sistem negara yang tidak berjalana baik. Negara bahkan abai atas kontrol kelayakan. Faktor penyebab terjadinya kecelakaan ini banyak faktor yang telah teruraikan di publik, namun disisi lain adalah penerapan pengelolaan modal angkutan publik yang berasaskan sistem kapitalisme dengan solusi yang hanya sebatas dasarnya saja, tidak diarahkan benar-benar untuk kepentingan publik dengan jaminan keselamatan secara sistematis.

Pengelolaan modal angkutan darat masih diberikan kepada korporasi yang berorientasi pada untung rugi.  Negara abai dari fungsinya melayani kepentingan rakyat. Tidak heran jika kecelakaan angkutan darat sering terjadi karena hal-hal yang seharusnya diperhatikan untuk keselamatan penumpang malah diabaikan. Alhasil, keselamatan jiwa bagi pengguna angkutan darat niscaya selamanya akan menjadi ilusi, selama tata kelola transportasi diserahkan kepada korporasi yang mengutamakan keuntungan.

Jaminan Islam terhadap Transportasi

Berbeda dengan itu, dalam sistem pemerintahan Daulah Islam, negara adalah pengurus umat yang menjamin segala kebutuhan masyarakatnya termasuk layanan transportasi dan jaminan keselamatan transportasi. Rasulullah SAW bersabda, ”Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)

Dalam Islam, negara memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab dalam memenuhi hajat publik yang aman, nyaman, tepat waktu, dan murah bahkan gratis, serta memiliki fasilitas penunjang yang memadai. Maka menjadi kewajiban negara menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai. Tidak boleh menyulitkan, apalagi sampai menghilangkan nyawa rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Kesadaran ini akan terbangun dengan wujud kesadaran penuh terhadap tanggung jawab yang sedang diemban, sehingga dalam mewujudkan sesuatu itu berlandaskan iman dan aturan Islam. Penerapan Islam secara kaffah di semua lini masyarakat akan timbul masyarakat yang beriman dan bertakwa meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Semua itu akan terwujud dalam sebuah sistem kehidupan Islam yakni Daulah Islamiyah. Semoga Daulah Islamiyah segera terwujud.  Wallahu’alam bisshawab.




Urgensi Jaminan Keselamatan Transportasi Urgensi Jaminan Keselamatan Transportasi Reviewed by Penulis on May 21, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.