Refleksi Hari Buruh: Kapan Buruh Sejahtera?Oleh : Titin Agustina Di Indonesia pada tanggal 1 Mei selalu di kaitkan dengan Hari Buruh Internasional, ini berawal dari aksi demontrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886. Pada saat itu para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari,6 hari seminggu,dan dengan upah yang layak sehingga kejadian ini pun di warnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket affair.Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat di perbincangkan, mengacu pada laporan ILO tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024.Isu utama yang menjadi sorotan adalah pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi di perkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024. Kedua, kesenjangan sosial yang semakin melebar dan ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.Tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan fokus pada untuk memperjuangkan keadilan sosial, pekerjaan yang layak untuk semua dan juga mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja.ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi terutama di negar -negara berkembang.Penetapan tema Hari Buruh Internasional di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemerintah untuk mengambil solusi nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada saat ini, para buruh ingin memperjuangkan hak-hak mereka untuk membangun kondisi kerja yang adil dan layak sehingga membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar terjalin hubungan yang lebih harmonis secara nasional (tirto.id)Persoalan permasalahan yang di hadapi buruh yang ada di Indonesia sejatinya juga dialami oleh seluruh buruh di belahan dunia manapun.hal ini berpangkal dari di terapkan nya sistem kapitalisme global, dalam prinsip sistem kapitalis yaitu dengan mengeluarkan biaya produksi dan membayar upah buruh sekecil mungkin dan menghasilkan untung yang sebesar-besarnya dari hasil produksi tersebut maka wajar nasib buruh jauh dari kata sejahtera karna perusahaan hanya menganggap butuh sebagai faktor produksi.Selain itu perusahaan sering kali tidak memberikan upah yang tidak sesuai UMR, tidak memberikan THR (tunjangan hari raya),mudah mengeluarkan butuh dari perusahaan (PHK),dan jam kerja yang tidak sesuai Sehingga buruh pun tidak berdaya dengan aturan yang di buat perusahaan.Lalu pertanyaan, dimana peran negara dalam hal ini? jawabannya adalah negara hadir hanya sebagai regulator (penengah) antara perusahaan dan buruh. Negara memberi kewenangan penuh kepada perusahaan tersebut terhadap karyawannya.Di perparah lagi dengan adanya undang - undang cipta kerja yang di mana undang-undang ini lebih menguntungkan para korporasi dan bisa berlaku sewenang-wenang untuk memberikan upah yang tak layak dan memberhentikan siapapun tanpa alasan, inilah gambaran sistem pada saat ini.Gelombang PHK yang besar-besaran kini menjadi monster menakutkan bagi buruh untuk di berhentikan bekerja tetapi di sisi lainnya mereka bekerja tidak mendapatkan upah yang layak, Sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, Masihkan kita berharap pada sistem yang rusak ini?Islam adalah agama yang rahmatan Lil'alamin, Rahmat bagi manusia tidak hanya orang muslim yang merasakannya namun juga selain muslim pun juga akan merasakannya.Negara Islam memandang persoalan buruh bukan hanya sebatas faktor produksi, namun sebagai rakyat yang harus di lindungi dan di sejahterakan oleh negara. Maka sudah menjadi tugas utama dan pertama bagi negara untuk memenuhi kebutuhan mereka terutama buruh, Sehingga para buruh tidak lagi merasakan pahitnya mencari nafkah.Rasullullah Saw pernah bersabda : "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan di mintain pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya dan penguasa yang memimpin rakyatnya maka dia juga akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya." (HR.Bukhori).Pendidikan, kesehatan dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara dengan memberikan suka rela kepada seluruh rakyatnya yang itu bersumber dari kekayaan sumber daya alam (SDA) yang di kelola optimal oleh negara dan didistribusikan untuk kemaslahatan umat termasuk juga buruh.Tidak hanya itu negara juga hadir untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk lelaki yang memang di pundaknya ada tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya.Kemudahan juga tidak hanya dalam masalah pekerjaan, namun juga negara akan terjun langsung memberikan sarana dan prasarana untuk peluang pekerjaan seperti bertani. Maka di sini negara akan menyediakan pupuk,lahan (kalau yang tidak punya lahan), pelatihan dan alat-alat canggih agar dapat menghasilkan beras yang bermutu sehingga bisa mensejahterakan petani dan bidang usaha lainnya juga.Dan tak luput juga negara akan menjadi hakim antara perusahaan dan buruh untuk memastikan tidak ada kezaliman, sehingga keduanya pun bisa merasakan manfaatnya.Seperti buruh mendapatkan upah yang layak dan perusahaan pun mendapatkan manfaat yang banyak dari hasil karyawannya, dan inilah gambaran kesejahteraan yang hakiki yang hanya bisa di terapkan dalam sistem islam.Wallahualam bisshawab.
Refleksi Hari Buruh: Kapan Buruh Sejahtera?
Oleh : Titin Agustina
Di Indonesia pada tanggal 1 Mei selalu di kaitkan dengan Hari Buruh Internasional, ini berawal dari aksi demontrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886. Pada saat itu para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari,6 hari seminggu,dan dengan upah yang layak sehingga kejadian ini pun di warnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket affair.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat di perbincangkan, mengacu pada laporan ILO tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024.
Isu utama yang menjadi sorotan adalah pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi di perkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024. Kedua, kesenjangan sosial yang semakin melebar dan ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.
Tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan fokus pada untuk memperjuangkan keadilan sosial, pekerjaan yang layak untuk semua dan juga mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja.ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi terutama di negar -negara berkembang.Penetapan tema Hari Buruh Internasional di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemerintah untuk mengambil solusi nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada saat ini, para buruh ingin memperjuangkan hak-hak mereka untuk membangun kondisi kerja yang adil dan layak sehingga membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar terjalin hubungan yang lebih harmonis secara nasional (tirto.id)
Persoalan permasalahan yang di hadapi buruh yang ada di Indonesia sejatinya juga dialami oleh seluruh buruh di belahan dunia manapun.hal ini berpangkal dari di terapkan nya sistem kapitalisme global, dalam prinsip sistem kapitalis yaitu dengan mengeluarkan biaya produksi dan membayar upah buruh sekecil mungkin dan menghasilkan untung yang sebesar-besarnya dari hasil produksi tersebut maka wajar nasib buruh jauh dari kata sejahtera karna perusahaan hanya menganggap butuh sebagai faktor produksi.
Selain itu perusahaan sering kali tidak memberikan upah yang tidak sesuai UMR, tidak memberikan THR (tunjangan hari raya),mudah mengeluarkan butuh dari perusahaan (PHK),dan jam kerja yang tidak sesuai Sehingga buruh pun tidak berdaya dengan aturan yang di buat perusahaan.
Lalu pertanyaan, dimana peran negara dalam hal ini? jawabannya adalah negara hadir hanya sebagai regulator (penengah) antara perusahaan dan buruh. Negara memberi kewenangan penuh kepada perusahaan tersebut terhadap karyawannya.
Di perparah lagi dengan adanya undang - undang cipta kerja yang di mana undang-undang ini lebih menguntungkan para korporasi dan bisa berlaku sewenang-wenang untuk memberikan upah yang tak layak dan memberhentikan siapapun tanpa alasan, inilah gambaran sistem pada saat ini.
Gelombang PHK yang besar-besaran kini menjadi monster menakutkan bagi buruh untuk di berhentikan bekerja tetapi di sisi lainnya mereka bekerja tidak mendapatkan upah yang layak, Sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, Masihkan kita berharap pada sistem yang rusak ini?
Islam adalah agama yang rahmatan Lil'alamin, Rahmat bagi manusia tidak hanya orang muslim yang merasakannya namun juga selain muslim pun juga akan merasakannya.
Negara Islam memandang persoalan buruh bukan hanya sebatas faktor produksi, namun sebagai rakyat yang harus di lindungi dan di sejahterakan oleh negara. Maka sudah menjadi tugas utama dan pertama bagi negara untuk memenuhi kebutuhan mereka terutama buruh, Sehingga para buruh tidak lagi merasakan pahitnya mencari nafkah.
Rasullullah Saw pernah bersabda : "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan di mintain pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya dan penguasa yang memimpin rakyatnya maka dia juga akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya." (HR.Bukhori).
Pendidikan, kesehatan dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara dengan memberikan suka rela kepada seluruh rakyatnya yang itu bersumber dari kekayaan sumber daya alam (SDA) yang di kelola optimal oleh negara dan didistribusikan untuk kemaslahatan umat termasuk juga buruh.
Tidak hanya itu negara juga hadir untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk lelaki yang memang di pundaknya ada tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya.
Kemudahan juga tidak hanya dalam masalah pekerjaan, namun juga negara akan terjun langsung memberikan sarana dan prasarana untuk peluang pekerjaan seperti bertani. Maka di sini negara akan menyediakan pupuk,lahan (kalau yang tidak punya lahan), pelatihan dan alat-alat canggih agar dapat menghasilkan beras yang bermutu sehingga bisa mensejahterakan petani dan bidang usaha lainnya juga.
Dan tak luput juga negara akan menjadi hakim antara perusahaan dan buruh untuk memastikan tidak ada kezaliman, sehingga keduanya pun bisa merasakan manfaatnya.
Seperti buruh mendapatkan upah yang layak dan perusahaan pun mendapatkan manfaat yang banyak dari hasil karyawannya, dan inilah gambaran kesejahteraan yang hakiki yang hanya bisa di terapkan dalam sistem islam.
Refleksi Hari Buruh: Kapan Buruh Sejahtera?Oleh : Titin Agustina Di Indonesia pada tanggal 1 Mei selalu di kaitkan dengan Hari Buruh Internasional, ini berawal dari aksi demontrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886. Pada saat itu para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari,6 hari seminggu,dan dengan upah yang layak sehingga kejadian ini pun di warnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket affair.Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat di perbincangkan, mengacu pada laporan ILO tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024.Isu utama yang menjadi sorotan adalah pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi di perkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024. Kedua, kesenjangan sosial yang semakin melebar dan ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.Tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan fokus pada untuk memperjuangkan keadilan sosial, pekerjaan yang layak untuk semua dan juga mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja.ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi terutama di negar -negara berkembang.Penetapan tema Hari Buruh Internasional di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemerintah untuk mengambil solusi nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada saat ini, para buruh ingin memperjuangkan hak-hak mereka untuk membangun kondisi kerja yang adil dan layak sehingga membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar terjalin hubungan yang lebih harmonis secara nasional (tirto.id)Persoalan permasalahan yang di hadapi buruh yang ada di Indonesia sejatinya juga dialami oleh seluruh buruh di belahan dunia manapun.hal ini berpangkal dari di terapkan nya sistem kapitalisme global, dalam prinsip sistem kapitalis yaitu dengan mengeluarkan biaya produksi dan membayar upah buruh sekecil mungkin dan menghasilkan untung yang sebesar-besarnya dari hasil produksi tersebut maka wajar nasib buruh jauh dari kata sejahtera karna perusahaan hanya menganggap butuh sebagai faktor produksi.Selain itu perusahaan sering kali tidak memberikan upah yang tidak sesuai UMR, tidak memberikan THR (tunjangan hari raya),mudah mengeluarkan butuh dari perusahaan (PHK),dan jam kerja yang tidak sesuai Sehingga buruh pun tidak berdaya dengan aturan yang di buat perusahaan.Lalu pertanyaan, dimana peran negara dalam hal ini? jawabannya adalah negara hadir hanya sebagai regulator (penengah) antara perusahaan dan buruh. Negara memberi kewenangan penuh kepada perusahaan tersebut terhadap karyawannya.Di perparah lagi dengan adanya undang - undang cipta kerja yang di mana undang-undang ini lebih menguntungkan para korporasi dan bisa berlaku sewenang-wenang untuk memberikan upah yang tak layak dan memberhentikan siapapun tanpa alasan, inilah gambaran sistem pada saat ini.Gelombang PHK yang besar-besaran kini menjadi monster menakutkan bagi buruh untuk di berhentikan bekerja tetapi di sisi lainnya mereka bekerja tidak mendapatkan upah yang layak, Sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, Masihkan kita berharap pada sistem yang rusak ini?Islam adalah agama yang rahmatan Lil'alamin, Rahmat bagi manusia tidak hanya orang muslim yang merasakannya namun juga selain muslim pun juga akan merasakannya.Negara Islam memandang persoalan buruh bukan hanya sebatas faktor produksi, namun sebagai rakyat yang harus di lindungi dan di sejahterakan oleh negara. Maka sudah menjadi tugas utama dan pertama bagi negara untuk memenuhi kebutuhan mereka terutama buruh, Sehingga para buruh tidak lagi merasakan pahitnya mencari nafkah.Rasullullah Saw pernah bersabda : "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan di mintain pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya dan penguasa yang memimpin rakyatnya maka dia juga akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya." (HR.Bukhori).Pendidikan, kesehatan dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara dengan memberikan suka rela kepada seluruh rakyatnya yang itu bersumber dari kekayaan sumber daya alam (SDA) yang di kelola optimal oleh negara dan didistribusikan untuk kemaslahatan umat termasuk juga buruh.Tidak hanya itu negara juga hadir untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya untuk lelaki yang memang di pundaknya ada tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya.Kemudahan juga tidak hanya dalam masalah pekerjaan, namun juga negara akan terjun langsung memberikan sarana dan prasarana untuk peluang pekerjaan seperti bertani. Maka di sini negara akan menyediakan pupuk,lahan (kalau yang tidak punya lahan), pelatihan dan alat-alat canggih agar dapat menghasilkan beras yang bermutu sehingga bisa mensejahterakan petani dan bidang usaha lainnya juga.Dan tak luput juga negara akan menjadi hakim antara perusahaan dan buruh untuk memastikan tidak ada kezaliman, sehingga keduanya pun bisa merasakan manfaatnya.Seperti buruh mendapatkan upah yang layak dan perusahaan pun mendapatkan manfaat yang banyak dari hasil karyawannya, dan inilah gambaran kesejahteraan yang hakiki yang hanya bisa di terapkan dalam sistem islam.Wallahualam bisshawab.
Reviewed by Unknown
on
May 13, 2024
Rating:
No comments: