Menyikapi Kelangkaan Gas Melon

 Menyikapi Kelangkaan Gas Melon

Oleh

Ulfah Sari Sakti,S.Pi (Jurnalis Muslimah Kendari)


Gas melon yang notabenenya merupakan gas subsidi kebutuhan masyakat menengah ke bawah, tidak henti-hentinya menuai masalah kenaikan harga dan kelangkaan.  Ini menunjukkan kebijakan pemerintah yang setengah hati dan tidak berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.  


Dilansir dari detiksumbagsel.com (19/4/2024), Polresta Lampung Selatan menemukan pedagang nakal tingkat pengecer yang menjual LPG subsidi 3 kg diatas harga eceran tertinggi (HET).  Pedagang ini menjual gas tersebut senilai Rp 70 ribu.


Kegiatan ini dilakukan setelah sejumlah  masyarakat  mengeluhkan tingginya harga jual LPG 3 kg yang mencapai Rp 70 hingga Rp 80 ribu per tabungnya usai perayaan Idul Fitri.  


Kapolresta Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah melakukan teguran terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual gas subsidi jauh dari harga yang telah ditentukan oleh Pertamina.


“Kalau untuk stok bisa kami pastikan aman di tingkat agen resmi ya, bahkan cenderung lebih.  Masyarakat kami himbau jika ada agar tidak panik dengan kondisi ini karena ketersediaan gas subsidi aman,” tegasnya sambil berujar pihaknya akan terus melakukan sidak untuk meminimalisir terjadinya kelangkaan serta adanya pedagang nakal.


 *Negara Tak Berdaya Tumpas Mafia* 


Kenaikan harga dan kelangaan gas elpiji 3 kg (gas melon) bukan kali pertama terjadi, kejadiannya terus berulang dengan alasan klasik, antara lain distribusi yang tidak merata karena adanya penimbunan oleh oknum nakal.  Ini menunjukkan jika pemerintah (negara) tidak berdaya dengan mafia.  Padahal negara memiliki aparat yang lengkap, mulai dari aparat teknis hingga aparat keamanan (hukum).


Karena terus berulang terjadi, menjadikan masyarakat berpendapat bahwa mafia “sengaja dipelihara” untuk keuntungan pihak tertentu.  Inilah yang terjadi jika negara menganut sistem Kapitalis-Sekuler, dimana materi menjadi asas kehidupan, sehingga segala cara dilakukan untuk mendapatkan materi.  Ini lumrah terjadi karena agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga tidak ada lagi batasan halal haram dalam kehidupan.


Mirisnya keberadaan mafia mulai dari hulu hingga hilir.  Lihat saja bagaimana eskpolitasi sumberdaya alam yang juga melibatkan mafia.  Mafia menjadi penghubung antara pengusaha (investor) dengan penguasa (pemerintah).  Dengan begitu manfaat sebesar-besarnya untuk kelompok tertentu, bukan masyarakat.


 *Solusi Islam* 


Jika saja negara menganut sistem Islam, maka tidak akan terjadi kenaikan harga dan kelangkaan kebutuhan masyarakat akibat ulah mafia.  Karena pemerinta sistem Islam sangat amanah mengurusi kebutuhan (meri’ayah) masyarakat.  Mereka sadar bahwa mereka akan dimintai pertanggung jawaban dunia dan akhirat.


Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya imam itu  (laksana) perisai.  Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang dibelakangnya dan digunakan sebagai tameng.  Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah swt dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala.  Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya” (HR Bukhari dan Muslim).


Dalam Islam, pengelolaan gas (barang tambang) termasuk dalam kepemilikan umum sehingga wajib dikelola oleh negara, bukan oleh investor/swasta asing/aseng.  Dengan begitu manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.


“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Selain itu sistem sanksi dalam Islam berefek jera.  Sanksi dalam Islam bersifat pencegah di dunia dan penebus di akhirat.  Sebagai pencegah karena ia berfungsi mencegah manusia dari tindakan kriminal dan sebagai penebus karena ia berfungsi menebus dosa seorang muslim dari azab Allah pada hari kiamat. 


Betapa lengkap pengaturan masalah kemasyarakatan dalam Islam.  Semoga saja kerinduan masyarakat untuk kembali hidup dalam pengaturan sistem Islam segera terwujud. Wallahu’alam bishowab.




Menyikapi Kelangkaan Gas Melon Menyikapi Kelangkaan Gas Melon Reviewed by Penulis on April 19, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.