Oleh Rosita
Aktivis Dakwah
Untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik di wilayah Kabupaten Bandung khususnya, dan regional, bahkan sampai nasional, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mewacanakan akan membangun pabrik pupuk organik pada 2025 mendatang.
Ada dua langkah yang akan ditempuh dalam rencana tersebut yakni yang pertama adalah bagaimana untuk bisa memanfaatkan atau mengembangkan pupuk organik dengan menggunakan potensi yang ada seperti peternakan kambing. Langkah kedua rencana pembangunan pabrik tersebut akan dikolaborasikan dengan investor dan BUMD yang ada. (Rejabar.co.id, 21 Januari 2024)
Wacana pembangunan pabrik oleh bupati Bandung merupakan salah satu bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin, hanya saja wacana ini juga harus dipertimbangkan secara matang terutama tentang urgensi pembangunan pabrik bagi kemaslahatan masyarakat dan lingkungan, baik dari sisi dampaknya maupun pembiayaan.
Untuk menentukan titik lokasi pembangunan pabrik misalnya, pemerintah harus mencari lokasi yang jauh dari pemukiman dan bukan berdiri di lahan produktif semisal di kawasan pertanian dan perkebunan. Menurut Direktur Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Ahmad Gunawan menyebut bahwa maraknya pembangunan di Bandung Selatan membuat lahan pertanian kian menipis yang berdampak pada krisis air bersih. (Kompas.com, 1 November 2023)
Pengolahan pupuk tradisional yang berasal dari ternak harus dapat dipastikan pengolahan serta pengelolaannya aman, baik bagi manusia maupun alam. Karena bahan organik yang dihasilkan dari pemecahan bakteri pada pertanian, perkebunan, peternakan dan sisa makanan manusia yang terbuang hal ini justru akan menghasilkan gas metana. Gas ini disebut menempati urutan kedua dalam pengrusakan lingkungan yang menyebabkan global warming.
Adapun rencana yang akan berkolaborasi dengan pihak investor semestinya dihindari. Di samping terhalangnya kemandirian pemerintah dalam mengelola serta menentukan kebijakan, kerjasama dengan investor akan berakibat menguntungkan pihak pemodal dibanding pada kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan pembangunan. Lebih jauh lagi akan membuat pemerintah mungkin terjerat utang karena tidak bisa mengembalikan pinjaman modal pada waktu yang disepakati. Akhirnya, beban utang kian menumpuk dan rakyat jugalah yang ikut menanggungnya.
Fakta ini adalah gambaran riil kegagalan negara yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler dalam pemerintahannya. Selain sistem ini telah membuat negara sulit memainkan perannya sebagai pengatur dan pelindung rakyat, sistem ini juga tak mau berpihak pada rakyat, karena rakyat dianggap sebagai beban manakala negara harus mengurusi kebutuhan masyarakat dan memberi solusi atas persoalan mereka. Sehingga wajar kiranya negara membiarkan aset publik dikelola kapitalis daripada dikelola oleh negara dengan alasan tidak siap secara skill dan biaya.
Bagaimana seharusnya peran pemimpin dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat?
Islam memandang bahwa petani memiliki andil dalam pengadaan bahan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat seperti padi. Keberlangsungan tanaman pokok masyarakat ini harus dijamin oleh negara berupa ketersediaan lahan, pemberian pupuk, benih, tenaga penyuluhan, mesin pengolahan, distribusi, serta inovasi-inovasi untuk peningkatan produksi.
Secara garis besar, Islam telah mengatur mekanisme dan pengelolaan pertanian. Dalam aturan Islam seorang pemimpin selain menyediakan lahan yang produktif untuk para petani juga harus menjamin ketersediaan pupuk dalam skala makro.
Langkah selanjutnya adalah negara (penguasa) tidak akan menggandeng pihak lain seperti investor, dengan alasan kekurangan dana atau alasan apapun. Karena negara dalam sistem Islam akan memiliki sumber keuangan yang bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk petani. Adapun sumber-sumber keuangan dalam negara Islam itu adalah harta kepemilikan umum atau dari sumber daya alam, zakat, sedekah, ghanimah, kharaj, harta yang tidak ada ahli warisnya dan lain-lain.
Negara dalam sistem Islam akan lebih hati-hati dan teliti untuk menempatkan lokasi pabrik atau infrastruktur publik. Negara akan memilih lokasi yang jauh dari pemukiman rakyat dan juga akan memilih lokasi yang benar-benar diperuntukan buat industri. Sehingga tidak akan ada yang merasa terzalimi dengan kebijakan yang diambil oleh negara.
Dalam Islam seorang pemimpin akan memiliki keimanan yang kuat sehingga apapun yang dilakukannya bukan hanya sekedar hawa nafsu untuk mengejar materi tetapi sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah Swt. dan dicontohkan oleh rasul-Nya.
Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Anbiya ayat 73
“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan…..”
Tampak jelas dan sempurna bahwa pembangunan dalam sistem Islam diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat. Tidak ada kepentingan pribadi penguasa dalam menerapkan aturan Islam. Dan sudah selayaknya umat Islam memberlakukan syariat-Nya secara kaffah untuk kemaslahatan manusia dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bishawab.
No comments: