Mampukah Kurangi Pengangguran dengan Pelatihan?

Oleh : Rosyidah Muslimah, S.Kom.I

(Pemerhati Sosial)


Salah satu isu sentral yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Paser adalah mengurangi angka pengangguran. Untuk itu ada beberapa upaya yang dilakukan, termasuk melibatkan pihak swasta yang memiliki platform sama, yaitu memberikan keterampilan dan kompetensi kepada angkatan kerja hingga terbentuk pribadi yang siap pakai dan berdaya saing. (humas.paserkab.co.id.18/1/24)

 

Upaya menyediakan pelatihan keterampilan dan kompetensi untuk orang yang berkerja memang bisa menambah kemampuan untuk bekerja, ditambah melibatkan pihak swasta yang siap menampung tenaga kerja. Namun Bupati Paser menyampaikan bahwa angka pengangguran tidak akan pernah bisa ditekan hingga nol, tetapi hanya bisa dikurangi secara signifikan. 

 

Upaya pemerintah dengan menggandeng pihak ketiga berupa progam pelatihan-pelatihan tidaklah cukup karena keterbatasan orang yang ikut dan realisasi tenaga yang dipekerjakan masih sedikit dibanding jumlah penganggur. Selain itu dilatih hanya sebagai tenaga mekanik, satpam dan lain-lain, yang statusnya sebagai buruh bagi para kapital. Seharusnya negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang serapan kerjanya terbatas dan bersyarat sesuai standar perusahaan.

 

Pengangguran masih menjadi wacana penting setiap tahunnya, padahal selalu ada berbagai lulusan sarjana yang siap kerja. Begitupun di pulau Kalimantan Timur ini yang kaya akan SDAE, tapi masih ada pengangguran. Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh 2 faktor. Pertama, faktor individual, yakni  pengangguran bisa disebabkan oleh kemalasan individu dan cacat. Jika malas tentu harus dipaksa, karena sudah menjadi kewajiban seorang suami/ayah untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Dalam sistem kapitalis hukum yang diterapkan adalah ‘hukum rimba’. Karena itu, tidak ada tempat bagi mereka yang cacat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau mereka yang pendidikan rendah dan keterampilan lemah.

 

Kedua, faktor sistem sosial dan ekonomi. Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia, di antaranya, ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan, kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, pengembangan sektor ekonomi non-real, serta banyaknya tenaga kerja wanita.

 

Hal demikian berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem negara Islam, kepala negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Rasulullah saw bersabda:

Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Lebih detail, Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), “Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!”

 

Mekanisme ini Khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Islam pada dasarnya mewajibkan setiap suami untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup.

 

Ketika suami tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

 

Itulah penerapan aturan dalam Islam yang insya Allah bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara adil. Ini hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Wallâhu a‘lam.

Mampukah Kurangi Pengangguran dengan Pelatihan? Mampukah Kurangi Pengangguran dengan Pelatihan? Reviewed by Admin on February 12, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.