Jaminan Pangan Hanya Ada Pada Islam

 


Oleh: Izzah Saifanah


Dikutip dari CNBC Indonesia (5/2), setahun terakhir harga beras terus mengalami kenaikan tinggi, bahkan kenaikan harga beras di tahun 2023 nyaris 20% dibandingkan dengan harga sebelumnya. Lantas, apakah harga beras bisa kembali turun hingga ke level Rp10.000 per kg atau Rp 11.000 per kg untuk beras medium?


Problem tingginya harga pangan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat serta dari penerapan ekonomi kapitalisme. Kebijakan intensifikasi pertanian, misalnya, malah makin membuat lesu produktivitas pertanian. Pengurangan subsidi pada pupuk, benih, dan saprodi jelas membuat ongkos produksi jadi makin mahal. Pada saat yang sama, kebijakan impor pangan malah dibuka lebar-lebar. Walhasil, harga pangan lokal kalah bersaing dari harga pangan impor. 


Maka tidak heran jika gairah petani untuk menanam semakin memudar, produksi semakin menurun sehingga ketersediaan pangan pun berkurang. Selain itu, kebijakan ekstensifikasi tidak sejalan dengan cita-cita swasembada pangan nasional. Alih fungsi lahan pertanian besar-besaran untuk pemukiman real estate, ataupun pembangunan jalan dan kawasan industri, malah makin masif. Bukankah ini pula penyebab menurunnya produksi pangan?


Berbagai kebijakan yang dilandasi sistem ekonomi kapitalisme hanya berfokus pada produksi, sementara distribusi diserahkan pada mekanisme pasar. Hal ini didukung dengan sistem pemerintahan demokrasi yang hanya mampu mencetak penguasa berlabel pengusaha. Seperti terkait memberantas mafia beras, pemerintah seolah mandul dan kondisi ini telah nyata membuat rakyat menderita.


Dalam Islam, pangan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Khalifah dan seluruh jajarannya akan melaksanakan tugas dengan baik dengan dorongan keimanan untuk melayani rakyat. Sebab, mereka paham bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Islam mewajibkan pemerintah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat secara menyeluruh dan melarang untuk mematok harga. Mekanisme pasar akan diatur sedemikian rupa sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga. Islam melarang kaum muslim bergantung pada asing agar negara bisa bersifat independen. Meskipun demikian, Islam tidak melarang impor, asalkan memenuhi kriteria syariat, seperti larangan bekerja sama dengan negara kafir harbi.


Negara juga memiliki kebijakan dalam negeri untuk mewujudkan ketahanan pangan, di antaranya ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi berhubungan dengan penyediaan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan. Intensifikasi adalah seperti meningkatkan kualitas benih, pupuk, metode pertanian dst.


Selain produksi, negara juga kan mengatur distribusinya agar dapat meminimalkan biaya. Sehingga harga bahan pokok tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Akan ada sanksi bagi pelaku kecurangan sehingga tidak ada yang berani berlaku curang. Semua dilakukan semata karena dorongan iman kepada Allah dan hanya negara yang berlandaskan Islamlah yang dapat mewujudkannya. Sungguh, Kebijakan yang berfokus pada umat hanya akan bisa kita dapatkan dalam sistem pemerintahan Islam.

Jaminan Pangan Hanya Ada Pada Islam Jaminan Pangan Hanya Ada Pada Islam Reviewed by Admin on February 14, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.