Gangguan Mental, Sebuah Keniscayaan Dalam Demokrasi

Oleh: Siti Aminah, S. Pd

 (Pegiat Literasi Lainea Konsel) 


Pesta demokrasi semakin dekat, berbagai cara dilakukan oleh para paslon demi tercapainya tujuan mereka yakni terpilihnya mereka sebagai anggota legislatif maupun eksekutif. Akhirnya harta mereka habis, bahkan mereka rela berhutang demi melancarkan kampanye mereka atau mereka kerja sama dengan para pengusaha. Karena pemilu hari ini berbiaya tinggi, sehingga pasti membutuhkan perjuangan dengan mengerahkan segala macam cara untuk meraih kemenangan. 


Di sisi lain, hari ini jabatan menjadi impian, karena dianggap dapat menaikkan harga diri atau prestise, juga jalan untuk mendapatkan keuntungan materi serta kemudahan untuk mendapatkan fasailitas lain. Jadi, dengan mengeluarkan uang banyak ketika kampanye bukanlah hal yang tabuh dalam sistem demokrasi. 


Hal ini sangat berpengaruh terhadap orang yang tidak terpilih. Mental dan pikiran mereka pasti terguncang, di mana harta mereka sudah habis, belum lagi pinjaman di bank, rasa malu terhadap tetangga. Akhirnya sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap lima tahun sekali dilakukan perhelatan demokrasi masih saja ditemukan banyak penghuni rumah sakit jiwa dikarenakan gagal terpilih. 


Sebagaimana yang dilansir oleh antaranews (22/01/24), perawat mendorong kursi roda dan merapikan tempat tidur pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pihak rumah sakit menyatakan siap menerima dan merawat jika ada calon legislatif yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal terpilih pada pemilu 2024.


Juga yang dilansir oleh Kompas (24/11/23), sejumlah rumah sakit menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi calon legislatif (caleg) yang mengalami stres atau gangguan jiwa akibat gagal dalam pemilihan legistlatif (Pileg) di Pemilu 2024. Rumah Sakit Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung Jawa Barat, misalnya,  salah satu rumah sakit yang menyiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan mental. Tidak hanya itu, pihak RS Oto Iskandar Dinata juga menyiapkan dokter spesialis jiwa dan bagi calon legislatif yang stres usai mengikuti kontestasi Pemilu 2024.


Data di atas menunjukkan bahwa pesta demokrasi rawan gangguan mental. Di mana sejumlah RS/RSJ sudah bersiap menangani caleg depresi akibat gagal terpilih. Persiapan ini sebagai antisipasi berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Fenomena ini juga membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini tidak sehat dan mampu merusak mental seseorang. 


Kekuatan mental akan menentukan sikap seseorang terhadap hasil pemilihan. Mestinya pendidikan bisa berpengaruh terhadap kekuatan mental seseorang. Namun faktanya, pendidikan hari ini gagal membentuk individu berkepribadian kuat, terbukti rata-rata para paslon memiliki pendidikan tinggi namun masih juga terkena gangguan mental ketika gagal dalam pemilihan. 


Karena sistem hari ini meniscayakan semua itu. Manusia disibukkan dengan kekuasaan tanpa memperdulikan halal haram. Kekuasaan didapatkan dengan cara sogok menyogok misalnya. Akhirnya ketika terpilih pun yang menjadi perhatian adalah kembalinya modal yang mereka keluarkan diawal kontestasi. Tidak jarang pula ditemukan banyaknya para pejabat yang korupsi dipengaruhi oleh kontestasi politik. 


Inilah fakta sistem kapitalisme demokrasi, segala sesuatu terpisah dari aturan Tuhan. Sehingga apapun dihalalkan demi tercapainya tujuan yang dicita-citakan yakni berkuasa. Asas manfaat dijunjung tinggi, sedangkan rakyat bukan prioritas utama.


Sedangkan Islam memandang kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, dan harus dijalankan sesuai ketentuan Allah dan RasulNya. Jika bertentangan dengan syariat yakni Al-quran dan sunnah ketika menjabat, maka akan diberikan sanksi. Hukum Islam tidak memandang apakah pejabat atau rakyat biasa sama saja di hadapan hukum. Dia kaya atau miskin, dia muslim atau non muslim. 


Jadi, tidak ada yang berlomba-lomba untuk menjadi pejabat negara dalam sistem IsIam. Yang menjadi pejabat berarti dia siap dengan konsekuensi yang ditetapkan syariat. Harus adil, amanah, bertanggungjawab dunia dan akhirat. 


Begitu juga dengan sistem pendidikan Islam. Sistem ini mampu menghantarkan individu menjadi orang yang memahami kekuasaan adalah amanah dan beriman pada qadha dan Qadar yang telah ditetapkan Allah, dan melahirkan individu yang selalu dalam kebaikan karena selalu bersyukur dan bersabar. Akhirnya dalam sistem Islam In Sya Allah tidak akan ditemukan atau akan terhindar dari gangguan mental. Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam kaffah lah kita akan tenang dan terjaga jiwa dan mental. Wallahu A'lam

Gangguan Mental, Sebuah Keniscayaan Dalam Demokrasi Gangguan Mental, Sebuah Keniscayaan Dalam Demokrasi Reviewed by Admin on February 12, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.