Pendapatan dari Cukai Produk MBDK

 Pendapatan dari Cukai Produk MBDK

Oleh

Santi Zainuddin (Pegiat Literasi)


Pemerintah bakal mulai mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Minuman berpemanis yang kena cukai ini dikenakan terhadap minuman produk MBDK yang mengandung gula, pemanis alami, ataupun pemanis buatan.


Ide cukai MBDK sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2016. Cukai mengenai MBDK muncul lantaran efek minuman berpemanis ini terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu ada potensi keuntungan dari penerapan cukai ke kantong negara, yang mana potensi keuntungan dari penerapan cukai ke kantong negara bisa mencapai Rp 6,25 triliun. 


Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai untuk teh kemasan Rp1.500 per liter, sedangkan produksi teh kemasan saat itu sudah mencapai 2.191 juta liter per tahun. Alhasil, potensi penerimaan cukai dari teh kemasan saja sudah sampai Rp2,7 triliun. (CNN Indonesia.Com/23/2/2024)


 *Sistem Kapitalis Utamakan Pendapatan* 


Pada sistem kapitallis-sekuler saai ini, penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan  risiko penyakit tidak menular obesitas hingga diabetes. Sekaligus sebagai alat pajak atas minuman berpemanis, sehingga dapat menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan kesehatan karena menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit, sambil memajukan pemerataan kesehatan dan memobilisasi pendapatan bagi negara-negara yang dapat digunakan untuk mewujudkan cakupan kesehatan universal.


Menurut WHO, pajak minuman berpemanis, tembakau, dan alkohol telah terbukti sebagai cara yang hemat biaya untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini.  Dengan begitu, pemerintah seharusnya serius bekerja untuk mengatasi faktor pola hidup tidak sehat. Ini terkait tanggung jawab edukasi pola hidup sehat oleh negara kepada rakyat. Negara wajib menyediakan sistem informasi yang memadai bagi masyarakat, mendayagunakan aparatur negara untuk memberikan pengetahuan yang cukup kepada orangtua, bahkan memasukkan pengetahuan pola hidup sehat dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi.


Tidak cukup hanya edukasi, negara juga bertanggung jawab memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat mengonsumsi makanan bergizi.  Jika semua kebutuhan pokok mahal, kemudian negara gagal mengatasi pengangguran dan kemiskinan, tidak ada jaminan negara bagi setiap warga, maka education and health promotion akan sia-sia.


Oleh karenanya, harus ada kebijakan pangan yang berpihak pada pemenuhan gizi bagi seluruh anak secara khusus dan warga negara secara keseluruhan. Soal jaminan gizi generasi, tidak bisa sebatas menjadi sebuah pilihan yang diserahkan masing-masing keluarga.


Sebenarnya, diabetes pada anak setidaknya ada dua faktor penyebab. Pertama, faktor genetik dan autoimun. Kedua, faktor gaya hidup yang tidak sehat dan kegemukan (obesitas),  Jika ditanya kenapa para ibu memilih memberikan krim kental manis daripada susu formula, protein hewani dan sayuran kepada anak-anak? Ya jawabnya karena pertama ibunya tidak paham soal gizi dan kedua, ibunya tidak punya uang untuk membelikan makanan sehat.


Ini terjadi karena, para ibu minim edukasi sehingga menyangka krim kental manis sebagai susu. Apalagi harga krim kental manis lebih terjangkau dibandingkan susu formula. Ditambah dengan keluarga juga tidak memiliki cukup uang untuk membeli protein hewani dan sayur-sayuran yang semakin mahal. Tidak heran bagi para ibu, yang penting anaknya tidak lapar serta tidak menangis minta makan dan merengek minta susu.


Jika memang serius ingin menekan angka diabetes, seharusnya pemerintah bisa menetapkan standar mutu produk yang dijual di pasaran. Alhasil, industri hanya boleh memproduksi minuman yang kadar gulanya aman. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi. Namun, lagi-lagi hal ini sulit dilakukan mengingat negara kapitalis sangat diuntungkan dengan adanya industri makanan minuman.


Belum lagi berbicara potensi korupsi dalam setiap implementasi sebuah kebijakan, makin menjadikan kebijakan cukai ini jauh dari harapan. Bukan hanya tidak efektif dalam mencegah diabetes, sekaligus juga tidak bisa menjadi andalan dalam mengisi kekosongan APBN. Jadilah utang APBN akan makin membengkak seiring tertancapnya paradigma kapitalistik dalam tata kelola negara.


Kian kusutnya persoalan dalam sistem pemerintahan kapitalisme, bisa dikembalikan kepada cara pandang negara terhadap rakyatnya. Hubungan pemerintah dan rakyat dalam sistem ini layaknya penjual dan pembeli sehingga negara tidak bertanggung jawab mengurusi rakyatnya. Sebaliknya, negara justru mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari rakyat.


 *Solusi Islam* 


Berbeda dengan itu, pada sistem Islam, memiliki cara pandang hubungan rakyat dan penguasa layaknya tuan dan pelayannya. Pemerintah sebagai pelayan akan melindungi dan mengurusi rakyat layaknya seorang tuan. Alhasil, seluruh kebutuhan hidup rakyat akan dijamin oleh negara, termasuk ketersediaan dan keamanan pangan.


Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) akan melakukan berbagai upaya menyeluruh dan mendasar untuk menjadikan rakyatnya sejahtera dengan kesehatan yang prima. Negara pun akan menjamin kesejahteraan warganya sehingga warga akan dengan mudah mengakses pangan sehat dan aman. 


Kebijakan negara akan fokus pada umat dan pemasukan baitul mal serta tidak akan mengandalkan pajak, melainkan pada fai, kharaj, harta kepemilikan umum, dan zakat. Semua ini menjadikan jaminan kesejahteraan rakyat begitu niscaya dalam pemerintahan Islam.


Selain itu, Khilafah pun akan menetapkan kebijakan dan aturan dalam industri, misalnya menetapkan standar mutu terhadap produk-produk yang akan beredar di pasaran. Juga akan tegas menghukum siapa pun yang melanggar ketentuan. Pada saat yang sama, negara akan mengedukasi umat agar senantiasa mengonsumsi makanan halal dan toyyib, sebab Allah swt menyukai hamba-hamba-Nya yang bertubuh sehat dan kuat.


Cukai MBDK adalah solusi pragmatis negara kapitalis yang hanya akan menguntungkan segelintir dan menzalimi rakyat. Persoalan akan makin pelik tatkala paradigma kapitalistik masih menjadi platform bernegara. Berbeda dengan Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kafah yang akan benar-benar menjamin keamanan pangan bagi rakyatnya.


Sebagaimana firman Allah swt dalam QS Al-Baqarah: 168, “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan.”


Betapa lengkapnya sistem Islam mengatur kehidupan manusia.  Semoga saja sistem Islam kembali tegak.  Wallahualam.


Pendapatan dari Cukai Produk MBDK Pendapatan dari Cukai Produk MBDK Reviewed by Penulis on March 05, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.