Viral Remaja Pembunuh Satu Keluarga. Ini Jika Hidup di Kolam Sekularisme

 


Oleh Kurnia Dewi

Mencengangkan dan sadis. Seorang remaja SMK di Sulawesi tega menghabisi seluruh keluarga sebab cintanya yang bertepuk sebelah tangan lantaran orang tua sang kekasih (yang masih di bawah umur) melarang hubungan mereka. Tidak hanya itu, selain menghabisi seluruh keluarga korban, masih juga mayat korban dan ibu bahkan adiknya yang masih kecil disetubuhi. Sungguh tidak layak disebut sebagai manusia. Bahkan hewan pun masih mulia dari padanya. Allah Swt. berfirman:


"Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah."

(QS. Al-A'raf Ayat 179)


Allah Swt. juga berfirman:

"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya."

(QS. An-Nisa' Ayat 93)


Kondisi miris ini terjadi ketika sebuah ideologi menanamkan prinsip yang memuja kebebasan manusia. Bagaimana tidak? Disaat Allah Swt - Al Mudabbir - melarang dan memberikan aturan agar manusia tak melampaui batas, justru manusia dengan lancangnya membuat aturan tersendiri. Aturan yang dipastikan akan mendatangkan keuntungan baginya. Tanpa ada pertimbangan halal dan haram. Kerusakan pemikiran dan tingkah laku umat pun tak terhindarkan sebab hidup di kolam yang bertentangan dengan fitrah. Kerusakan ini mempengaruhi beberapa aspek sebelum menuju pada kerusakan pemikiran dan tingkah laku, diantaranya:

1. Dari segi pergaulan

Berbagai aturan Islam menjaga agar manusia, khususnya para pemuda, mampu menjaga pergaulannya. Aturan tersebut meliputi: kewajiban menundukkan pandangan, tidak berzina, aktivitas para wanita diatur tidak berduaan maupun bercampur baur dengan laki-laki bukan mahram,  aktivitas berjamaah dll. Tetapi ideologi sekularisme-kapitalisme membuat aturan-aturan tersebut layaknya pasung bagi kebebasan dan kebahagiaan manusia. Mereka (sekulerisme – kapitalisme) bahkan menganggap zina adalah legal asal dilakukan suka sama suka. Tidak ada pertimbangan bagaimana pertanggungjawaban setelah kematian. Ya, mereka mengingkari itu. Sesuai konsepnya, memisahkan agama dari kehidupan.

2. Segi tayangan

Bagi negara sekuler, selama tayangan baik di TV maupun di media sosial mampu mendatangkan cuan, kenapa tidak? Adapun filter tidak berfungsi 100%, serta tidak membatasi apa yang menjadi konsumsi penglihatan dan pendengaran publik. Wanita berpakaian minim bebas melenggang di media. TV dan media sosial saat ini menayangkan film-film romantis penuh ajaran kemaksiatan, horor, sesat dan sadisme. Masyarakat yang hanya berpegang pada iman seadanya apakah mampu menolak godaan tayangan-tayangan tersebut? Pastinya tidak. "Tidak suka, tidak usah lihat", pernyataan ini kerap muncul dari orang-orang yang tidak tahan ketika disajikan kritik atas fakta akibat dari tayangan yang buruk. Pernyataan ini bukanlah solusi. Masalah utama bukan suka atau tidak suka, tapi tayangan-tayangan di atas mampu merusak mental umat Islam menjadi manusia yang semakin terbelakang pemikirannya. Sehingga butuh aturan tegas mengenai apa yang disaksikan oleh umat.

3. Miras yang 'samar-samar' legal

Peredaran miras di negeri kaum muslim saat ini tak ubahnya dengan peredaran darah di dalam nadi. Keberadaan miras angat mudah ditemukan dan harganya pun terjangkau. Cafe, tempat karaoke, bar, longue, restoran hingga di warung kecil pun mampu menyediakan miras. Sejatinya muslim dilarang meminum khamr bukanlah karena dampaknya, tetapi karena Allah Swt. melarang. Maka sebagai hamba yang taat haruslah menjauhi. Tetapi permasalahan dampak dari konsumsi khamr bukanlah hal remeh. Kerusakan demi kerusakan terjadi akibat manusia mengonsumsi minuman haram ini. Para pemuda melakukan aksi tawuran, pemerkosaan hingga pembunuhan pun kerap kali tidak luput dari pengaruh setelah mereka mengonsumsi miras. Sama halnya dengan remaja pembunuh di atas. Sebelum melakukan aksinya, ia sebelumnya sudah berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Dengan demikian, jika sebuah negara memang peduli dengan rakyatnya, maka sudah sewajarnya menutup semua pintu bagi minuman keras untuk berproduksi dan beredar. Tidak cukup itu saja, sanksi yang tegas juga harus diterapkan. Di dalam Islam, orang yang meminum miras wajib didera empat puluh kali.


"Bahwasanya Rasulullah saw telah mendera orang yang meminum minuman keras dengan dua pelepah tamar (kurma), empat puluh kali." (HR Muslim)

Namun sanksi ini hanya sebuah utopis jika negara masih memuja kebebasan dan berlindung di balik HAM.

4. Hukum yang berasal dari ideologi pemuja kebebasan dengan dalih HAM

Ketika sebuah negeri dihuni oleh kaum muslim, maka penjagaan akidah adalah hal pokok yang harus dipenuhi oleh penguasa, sehingga umat Islam mampu menaati syariat Islam secara total. Dengan demikian berbagai kerusakan dapat terhindarkan. Allah Swt. berfirman:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al- Qur'an) dan Rasul-Nya (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." 

(QS. An-Nisa' Ayat 58-59)


Adalah sebuah kesalahan besar jika melindungi kebebasan dan kebahagiaan dengan dalih hak asasi manusia. Kebebasan dan kebahagiaan yang hakiki adalah dengan tidak menyalahi apa yang Allah perintahkan dan menjauhi segala larangan-Nya. Untuk itu, perlu syari’at Islam untuk segera diterapkan secara total.


Syariat Islam dapat diterapkan secara total jika negeri tersebut berideologi Islam. Tidak ada campur tangan sekularisme dengan antek-anteknya (HAM, moderasi, toleransi kebablasan, dialog beragama, Islam nusantara,  dll). Dengan kata lain, sistem pemerintahannya adalah khilafah ala minhajin nubuwah. Pemerintahan laksana pemerintahan era Rasulullah. Ideologi berbahaya (sekularisme-kapitalisme) harus dilenyapkan. Agar tsunami kerusakan umat mampu ditekan dan dihilangkan. 

Terutama remaja, mereka adalah agen perubahan penerus peradaban. Jika kerusakan pemikiran dan tingkah laku ini tidak segera diatasi dengan cara yang tepat, maka potret buruk generasi tetap terbingkai dalam kehidupan negeri ini. Remaja laki-laki seharusnya berdiri dengan gagah di medan jihad. Remaja perempuan disibukkan untuk mencerdaskan diri dan umat, serta menyimpan keanggunannya untuk yang layak terhadapnya, menjaga kehormatannya. Itulah sepintas gambaran indah jika Islam diterapkan secara kaffah.

Viral Remaja Pembunuh Satu Keluarga. Ini Jika Hidup di Kolam Sekularisme Viral Remaja Pembunuh Satu Keluarga. Ini Jika Hidup di Kolam Sekularisme Reviewed by Admin on February 14, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.