Menyelesaikan Kasus Pembunuhan Pada Bayi, Begini Solusinya

Oleh : Lili Agustiani, S. Pd 

(Pemerhati Masalah Sosial)


Tidak habis pikir, kembali diberitakan seorang ibu di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah dilahirkan. Bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar.



Pengungkapan kasus ini berawal saat warga sekitar menemukan mayat bayi laki-laki di kebun, pada Jumat sore (19/1).



Kemudian, polisi melakukan proses penyelidikan dan mencurigai bayi tersebut sengaja dibunuh dan dibuang. Pelaku Rohwana yang diinterogasi, mengaku bahwa mayat bayi yang ditemukan di kebun adalah anaknya yang disengaja dibuang. Pelaku langsung dibawa ke Polres Belitung pada Senin (22/1).



Hilangnya fitrah hati nurani sebagai seorang ibu kini sangat mudah kita dapati. Lagi-lagi alasannya selalu sama yaitu akibat perekonomian. Kepada polisi, Rohwana mengaku tega membunuh bayinya itu karena tidak menginginkan kelahirannya. Alasannya, karena tidak cukup biaya untuk membesarkan.



Tingginya beban ekonomi telah mematikan fitrah keibuan. Ibu yang secara fitrah memiliki rasa kasih dan sayang kini hilang hanya karena tidak sanggup membiayai. Dilematis merasuki para ibu, bagaimana tidak, jangankan untuk membiayai keperluan bayi. Untuk sesuap nasi saja sangat sulit didapatkan. Hidup dalam sistem saat ini nyata sekali terlihat kelas sosialnya. Yang kaya berfoya-foya, mubazir. Yang miskin harus rela membunuh anak agar beban hidup tidak semakin berat.



Keadaan tersebut tentu disebabkan banyak faktor. Faktor keimanan yang tidak lagi takut dosa pembunuhan, faktor lainnya adalah ketahanan keluarga yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seorang ibu yang seharusnya mendidik dan mengurus anak kini harus ikut berperan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.



Ketika bekerjapun belum tentu cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Penghasilan yang tidak seberapa harus dibagi-bagi. Untuk membeli kebutuhan makan, pendidikan, kesehatan, keamanan, kendaraan, dan lain-lain. Pada akhirnya kasus ibu membunuh anak, membunuh bayi yang baru dilahirkan, dan kasus-kasus pembunuhan lainnya pun sering terjadi. Miris sekali



Pembaca yang dirahmati Allah swt. Pernah tidak terpikir kenapa kasus pembunuhan akhir-akhir ini sering mewarnai media informasi? Ketika peraturan dibuat tentu tujuannya adalah untuk mengurangi kasus tersebut. Artinya membuat masyarakat jera. Namun malah sebaliknya kasus terus meningkat. Belum selesai satu kasus muncul lagi kasus baru. Terus salahnya dimana? Tentu salah terbesarnya adalah ada pada sistem yang saat ini diterapkan adalah hasil buah pemikiran manusia. Yaitu sistem Kapitalisme



Dalam sistem kapitalisme, peraturan dibuat oleh manusia. Manusia dengan segala kekurangannya sangat mustahil bisa menyelesaikan masalah. Yang terjadi justru akan menimbulkan masalah baru seperti yang kita saksikan saat ini.



Munculnya kasus-kasus baru setiap hari seharusnya menjadi muhasabah buat kita. Ternyata manusia ketika membuat suatu peraturan besar kemungkinan melahirkan masalah baru. Sangat lemah dan penuh kekurangan. Seharusnya saat ini kita merenung kembali apa yang salah dengan semua itu agar masalah selesai, minimal berkurang. Tidak seperti saat ini yang selalu meningkat kasusnya dari hari kehari, bulan kebulan, tahun ketahun. Kalau ini terus dibiarkan kedepannya kasus pembuhuhan akan menjadi hal biasa. Nauzubillahminzalik



Jika kita renungkan kembali ternyata kesalahan terbesar umat muslim khususnya di Indonesia saat ini adalah salah dalam merujuk hukum. Saat ini rujukan hukum yang diterapkan adalah sistem kapitalisme, dimana Agama dipisahkan dari kehidupan. Pada akhirnya jika ada kasus kriminal cara menyelesaikannya pun jangan bawa Agama. Cukup dipenjara beberapa tahun kemudian keluar. Ketika keluar tidak ada jaminan pelaku tidak mengulanginya lagi karena tidak ada efek jera. Ditambah lagi menghadapi kenyataan ternyata jauh lebih berat dibandingkan waktu dalam tahanan.



Berbeda dengan Islam, hukum-hukum yang diterapkan bersumber dari Al-Quran, Assunnah, Ijma Sahabat dan Qiyas. Semua bersumber dari sang pencipta manusia itu sendiri. Namanya pencipta tentu Dia tahu aturan apa yang baik untuk ciptaannya. Dalam Islam sendiri jika dia membunuh anak-anak, bayi atau orang dewasa sekalipun hukumannya sama adalah kasus pembunuhan. Yang diterapkan. Balasan membunuh orang mukmin dengan sengaja telah disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman,


وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا ٩٣


Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS An Nisa': 93)



Qisas dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 178


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ



Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih."



Pembaca yang dirahmati Allah swt, hukum-hukum Allah swt diatas tidak sembarang diterapkan. Tidak bisa diterapkan dalam sistem kapitalisme saat ini. Qishash ini hanya berlaku dalam sistem Islam. Karena fungsinya penghapus dosa dan pembuat jera bagi yang menyaksikan hukuman tersebut. So, inilah sebabnya kita sebagai muslim sangat penting sekali hidup dibawah sistem Islam yang menerapkan peraturan secara kaffah. Agar kasus-kasus pembunuhan lainnya tanpa sebab tidak terjadi lagi. Apalagi hanya karena sebab ekonomi. Karena Islam menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya tercukupi. Wallahua'lam bishowab

Menyelesaikan Kasus Pembunuhan Pada Bayi, Begini Solusinya Menyelesaikan Kasus Pembunuhan Pada Bayi, Begini Solusinya Reviewed by Admin on February 13, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.