Kebocoran Data, Adakah Solusi?

Oleh : Mayada 

(Aktivis Dakwah)


Pemerintah mendapatkan kritikan karena urusan perlindungan data dinilai tak kunjung membaik, sebelumnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan lebih dari satu tahun lalu, meski demikian tetap mendapatkan kritikan.


Kritikan dilontarkan karena adanya kebocoran 668 juta data pribadi. Salah satunya, dari dugaan kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 lalu.

"Rentetan kasus dugaan insiden kebocoran data pribadi di atas menunjukkan rendahnya atensi pengendali data yang berasal dari badan publik," demikian keterangan tertulis ELSAM. (Katadata, 28/01/24).


Beberapa dugaan kebocoran yang disinggung ELSAM antara lain: 

Dugaan kebocoran 44 juta data pribadi dari aplikasi My Pertamina pada November 2022, dugaan kebocoran 15 juta data dari insiden BSI pada Mei 2023, dugaan kebocoran 35,9 juta data dari My Indihome pada Juni 2023, dugaan kebocoran 34,9 juta data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada Juli 2023, dugaan kebocoran 337 juta data Kementerian Dalam Negeri pada Juli 2023, dugaan kebocoran 252 juta data dari sistem informasi daftar pemilih di Komisi Pemilihan Umum pada November 2023.


Di samping itu, akademisi Yuri Rahmanto mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan data pribadi yang bisa dengan mudah dicuri di tengah kemajuan teknologi saat ini. "Data pemilu itu jadi incaran serangan cyber, dan itu sangat masif. Ini menjadi bahaya karena dampaknya selain merusak sistem informasi dan pelayanan publik, tetapi juga bocornya data pribadi". Selain data pribadi bocor, Yuri menyebut bahwa hal tersebut juga bisa menjadi bumerang yang berpotensi mengacaukan situasi politik di Indonesia.


"Ini akan menyerang kita juga secara individu dan berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan menimbulkan ketidakpercayaan kita terhadap pemilu. Sehingga harus lebih bijak dan harus sadar dengan keamanan digital kita," katanya. (jpnn, 25/01/24)


Kebocoran data terus terjadi meski UU Perlindungan Data Pribadi sudah disahkan setahun yang lalu. Bocornya data, apalagi di lembaga negara menggambarkan lemahnya UU dan Upaya implementasinya. Jika negara yang seharusnya kuat sumber dayanya, baik manusia, dana maupun teknologi tak mampu melindungi datanya sendiri, bagaimanaa dengan data di lembaga swasta ?


Di sisi lain, kebocoran data menggambarkan lemahnya SDM, baik dari sisi ketrampilan/keahlian juga dari aspek tanggungjawab/Amanah. Lemahnya SDM berkaitan erat dengan lemahnya sistem pendidikan, dimana sistem pendidikan sekarang ini hanya mencetak manusia yang siap kerja, ilmu yang dimiliki minim, dicukupkan untuk menjadi buruh, tanggung jawab pun dijalankan hanya sekedar mencari cuan. Tidak heran jika sudah menjadi kebiasaan rakyat dikarenakan sistem Kapitalisme yang dari dulu mengatur. 


Sistem Kapitalisme sangat berbeda dengan sistem Islam, sistem Islam mewajibkan negara untuk menjamin keamanan data sebagaimana sabda Rasulullah saw :


"Sesungguhnya seorang Imam itu adalah perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan adil maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa atau azab karenanya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Sebegitu penting negara dalam mengamankan datanya, karena keamanan data merupakan persoalan strategis, negara akan berupaya untuk mewujudkannya dengan mengerahkan segala macam kekuatannya untuk melindungi data dan rakyatnya. Ini merupakan salah satu perwujudan negara sebagai junnah bagi rakyatnya, namun hal itu hanya bisa tercapai jika negara menerapkan sistem Islam bernama Khilafah.


Khilafah telah membuktikan selama kurang lebih 13 abad lamanya dalam mengamankan negaranya, selain itu khilafah juga akan menyiapkan SDM yang berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya itu mereka juga orang-orang beriman yang bertanggung jawab dan amanah, itu semua karena tercetak melalui sistem pendidikan Islam. 


Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak manusia yang memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir (Aqliyah) dan pola sikap (Nafsiah), dengan begitu akan lahir sosok individu yang bertanggung jawab, amanah serta terampil/professional.


Saatnya ummat kembali menerapkan sistem Islam bernama Khilafah yang pernah berjaya dan berhasil mengamankan Negara dan rakyatnya. Wallahu’alam Bish-shawab

Kebocoran Data, Adakah Solusi? Kebocoran Data, Adakah Solusi? Reviewed by Admin on February 13, 2024 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.