Oleh : Dian Safitri
Kebocoran data terjadi lagi. Padahal Undang-undang perlindungan data pribadi telah disahkan lebih dari satu tahun yang lalu. Meskipun demikian, urusan perlindungan data dinilai dan dirasakan tidak kunjung membaik. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mencatat ada dugaan pelanggaran hukum atas kebocoran 668 juta data pribadi. Salah satunya, dari dugaan kebocoran sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 (katadata.co.id, 28/01/2024).
Sungguh miris yang dirasakan masyarakat hari ini, bertubi-tubi masalah terus datang, kebocoran data misalnya. Alih-alih merasa aman karena undang-undang perlindungan data pribadi telah disahkan, ternyata itu tidak menjamin. Lantas, mengapa kebocoran data terus terjadi?
Tidak bisa dipungkiri, output yang dihasilkan dari sistem pendidikan hari ini tidak mencetak manusia yang unggul, artinya Sumber Daya Manusia (SDM) hari ini masih lemah, baik dilihat dari sisi keterampilan atau keahlian mereka. Penguasaan mereka terhadap pengamanan digital juga rendah, sehingga wajar kebocoran data terus berulang.
SDM yang dihasilkan dari pendidikan kapitalisme hari ini hanya melahirkan manusia yang orientasinya adalah materi. Ketika mereka berkerja, mereka hanya mencari keuntungan yang besar, sementara amanah dalam menjalankan tugasnya diabaikan. Ini terjadi karena cara pandang mereka yang keliru. Bahkan tidak sedikit dari mereka, demi keuntungan, mereka berani menjual data-data warga kepada para pemilik modal yang digunakan sesuai kepentingan mereka. Misalnya, untuk kepentingan pemilu. Sungguh keamanan data adalah hal yang urgen untuk diatasi. Tapi sayang, negara tidak punya solusi yang solutif untuk mengatasi hal semacam ini, padahal rakyat terancam keamanannya.
Sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa lemahnya SDM tidak bisa dipungkiri berkaitan erat dengan lemahnya sistem pendidikan. Sistem pendidikan hari ini diarahkan untuk mencetak manusia yang siap bekerja bukan menjadi inventor (penemu). Keilmuan yang dimiliki hanya dicukupkan untuk menjadi buruh. Tentu ini tidak bisa dilepaskan dengan sistem yang dianut oleh negara hari ini yang membentuk manusia tidak berdaya. Pendidikan yang rusak tidak bisa dilepaskan dari sistem yang rusak yang diterapkan oleh negara hari ini. Sistem ini hanya membawa kehancuran dan sumber masalah yang tiada muaranya. Rakyat harus mengelus dada ketika hal yang merugikan mereka terus mengintai mereka, termasuk keamanan data yang merugikan mereka. Padahal keamanan data membutuhkan negara yang memahami perannya sebagai pelindung rakyat. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
" Sesungguhnya seorang imam itu adalah perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan dia digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan taqwa kepada Allah azza wajalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa, azab karenanya." (HR. Bukhari Muslim).
Hadits tersebut menegaskan hanya seorang Khalifah dalam institusi khilafah yang bisa menjadi perisai, pelindung juga pemelihara rakyatnya. Islam memandang keamanan digital sebagai salah satu kebutuhan dasar publik. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang artinya:
"Barangsiapa di pagi hari dalam kondisi aman jiwa, sehat badannya, dan punya bahan makanan yang cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu majah).
Karena itu, keamanan data digital menjadi persoalan strategis. Khilafah mengerahkan seluruh kekuatannya untuk melindungi data dan rakyatnya. Negara berperan sebagai perisai yang memberikan perlindungan maksimal akan hal-hal yang tidak diinginkan rakyatnya. Ketika pun ada kebocoran data, Khilafah akan fokus pada upaya antisipasi, bukan bergerak ketika muncul masalah. Memastikan data pribadi terjaga secara maksimal dalam sistem IT yang luar biasa. Khilafah menetapkan mekanisme perlindungan data-data dengan cara mengintegrasikan dalam desain tekhnologi secara holistik dan komprehensif. Sistem keamanan total disediakan oleh khilafah dan memerintahkan seluruh lembaga informasi bersinergi dengan baik dengan melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan jelas.
Tidak hanya itu, khilafah juga akan menyiapkan SDM yang berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang beriman, terampil (profesional) dan berintegritas (bertanggung jawab dan amanah). SDM itu tercetak melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Dimana tujuan pendidikan Islam itu sendiri adalah mencetak manusia yang memiliki kepribadian Islam. Maka lahirlah individu yang amanah dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, pendidikan Islam juga mencetak manusia yang ahli dan terampil termasuk terampil menguasai ilmu teknologi digital. Sehingga kebocoran data sulit terjadi karena terjaga oleh mereka yang telah terampil. Hanya khilafah yang mampu mewujudkan SDM yang berdaya saing. Wallahu'alam.
No comments: