oleh : Neng Sri
Hutan adalah paru-paru dunia, itulah kalimat yang sering kita dengar di jagat raya ini. Sekaligus rumah tempat hewan-hewan yang hidup di dalamnya. Namun sayangnya, hutan Indonesia tidak ‘hijau’ seperti dulu.
Kini Indonesia banyak sekali kehilangan hutan yang menjadi tumpuan bernafas manusia. Catatan akhir tahun Wahana LIngkungan Hidup Manusia (WALHI) Kawasan Sumatera menunjukan Riau mengalami deforestasi hutan hingga 20698 hektare epanjang tahun 2023. Deirektur eksekutif WALHI Riau, Boy Jerry Even Sembiring menyebutkan angka deforestasi itu lebih luas dari rata-rata pertahun dalam 5 tahun terakhir (CNN Indonesia, 12 Januari 2024)
Tidak sampai disitu, Indonesia merupakan salah satu negara paling banyak kehilangan hutan primer tropis dalam dua decade terakhir.
Begitu miris, hutan yang diciptakan Sang Pencipta kini malah dirusak oleh keserakahan manusia. Bagaimana tidak, manusia dengan serakahnya menggunduli hutan dengan alas an alih fungsi lahan, dibuat untuk pembangunan manusia yang notabene merusak alam walau bagaimana pun caranya. Inilah bukti Ketika aturan manusia yang bermain. Mereka tidak melihat dan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan akibat merusak alam sebagai jantungnya dunia.
Alam kini sudah murka, banyak kejadian seperti banjir, longsor, banjir bandang dan yang lainnya, akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dan rakus akan kekuasaan. Mereka tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan untuk hajat hidup orang banyak. Akhirnya banyak manusia yang tidak berdosa dan tidak tahu apa apa yang menjadi korbannya.
Sungguh ironis, Indonesia yang memiliki kekayaan alam terbesar kedua di dunia, kini sedang tidak baik-baik saja. Sistem Kapitalisme telah merusak dan merangsek segalanya. Kesenjangan antara pelestarian lingkungan kalah dengan pembangunan yang digembargemborkan oleh penguasa oligarki. Mereka telah memperhatikan keuntungan ketimbang dengan keselamatan rakyatnya.
Islam sebagai sebuah Diin yang sempurna dan lahir dari Allah swt, mengatur bahwa hutan adalah milik umum. Kepemilikannya tidak boleh diserahkan kepada pribadi apalagi asing yang ingin menguasai hutan untuk dijadikan lahan bisnis. Negara wajib mengelola agar terjaga kelestariannya dan tetap dapat membawa manfaat untuk kemaslahatan umat. Islam juga mengatur hutan sebagai kepemilikan umum dimana didalamnya terdapat ribuan tumbuhan dan hewan hidup, tidak bisa dipindahkan atau dialihkan untuk pembangunan infrastruktur negara. Penguasa dalam Islam akan mengelola hutan sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya.
Saatnya kita kembalikan fungsi hutan agar tidak semakin gundul dan rusak, akibat dari tangan -tangan manusia yang tidak bertanggung jawab karena di akhirat akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt atas semua kerusakan yang terjadi di muka bumi ini.
Wallahu’alam bish shawab.
No comments: